Jumat, 08 Juni 2012

Ahmadiyah Dalam Hukum Islam

Ada dua prinsip Islam dalam menghukumi
suatu perkara, baik pada pribadi seseorang, keyakinannya, pemikirannya
maupun perbuatannya. Pertama: memahami realita yang akan diketahui
hukumnya, kedua : memahami apa apa yang diungkapkan secara explisit
maupun implisit oleh usul adillah Al-Qur’an, sunnah, ijma’,
qiyas, maupun dalil mu’tabar yang lainnya, melalui methodologi ijtihad
lafdzi, ma’nawi, istiqra’ maupun istishlahi.
Hukum Islam terhadap paham ahmadiyah dan pendirinya maupun
pengikutnya, tidak terlepas dari prinsip di atas, pertama dilihat dari
realita pemikiran Ahmadiyah dan pendirinya seperti apa yang diungkap
oleh buku buku Ahmadiyah sendiri seperti Tadzkirah, Al-Istifta’,
Baraahin Ahmadiyah atau hasil penelitian lembaga lembaga yang
terpercaya.
Ahmadiyah adalah aliran yang mengaku sebagai gerakan Islam yang
didirikan oleh Mirza Ghulam Ahamad, lahir tahun 1839 meninggal tahun
1908. Ahmadiyah  didirikan di Qadiyan – I N D I A (sekarang Pakistan)
tahun 1889, yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan
dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu
Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore. Kedua aliran tersebut mengakui
kepemimpinan dan mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran
Mirza Ghulam Ahmad. Ahmadiyah Qadiyan mengakui kalau Mirza sebagai
Nabi. Sedang Ahmadiyah lahore meyakininya sebagai mujaddid saja.
Mirza Ghulam adalah orang yang dijadikan pemerintah Inggris untuk
menghancurkan Islam dengan mengaku sebagai mujaddid yang kemudian
mengaku sebagai nabi yang mengajarkan berbagai aqidah dan pemikiran yang
sangat kontradiktif dengan Islam.
Inilah beberapa pemikiran dan keyakinan yang disebarkan oleh Mirza melalui tulisannya :
1- Mengaku mendapat wahyu dari Allah.
Dalam Buku Al-Istifta’, cet : 1378 H, mengatakan :
إني أنا المسمى بغلام أحمد بن ميرزا
مرتضى،وسمعت من أبي أن آبائي كانوا من الجرثومة المغولية، ولكن الله
أوحى إليّ أنهم كانوا من بني فارس لا من الأقوام التركية
Saya diberi nama : Ghulam Ahmad bin Mirza Murtadha’ ” aku
mendengar daroi bapakku bahwa nenek moyangku mereka asli Mongol, akan
tetapi Allah mewahyukan saya bahwa mereka dari keturunan persia bukan
dari kaum Turki.
2- Meyakini bahwa Jibril terus menerus menurunkan wahyu.
Dalam Buku Risalah ta’lim cet : 1386 H.
ولا تحسبن أن الوحي كان فيما مضى ولم يعد
له وجود في هذه الأيام، وأن روح القدس كان ينزل فيما مضى، وليس له أن ينزل
الآن، الحق والحق أقول: إن كل باب يمكن أن ينسد، لكن باب روح القدس سيضل
مفتوحاً إلى الأبد”.
Anda benar benar jangan menyangka bahwa wahyu hanya untuk yang
lalu dan tidak ada wujudnya hari hari ini, dan Ruhul Qudus turun pada
waktu yang lalu , dan tidak turun lagi sekarang, haq dan haq aku
katakan: sesunggunya semua pintu bisa ditutup, akan tetapi pintu Ruhul
Qudus tetap terbuka selama lamanya.
3- Meyakini bahwa ia menerima wahyu dan dijadikan Masih
yang dijanjikan, dan kecelakaan bagi yang tidak mengimanya. Ia berkata
pada Risalah ta’lim hal 9.
إنه لا إله إلا هو الذي أوحى إلي، وأرى
لأجلي آيات عظيمة، والذي جعلني المسيح الموعود لهذا العصر، لا إله إلا هو
لا في السماء ولا في الأرض، وإن الذي لا يؤمن به سيلقى الشقاء والحرمان.
Sesungguhnya Dia tidak ada ilaah kecuali Dia yang mewahyukan
kepadaku, dan aku melihat tanda tanda besar untuk ajalku, dan menjadikan
aku Al-Masih yang dijanjikan untuk masa ini, tidak ada Ilaah kecuali
Dia, tidak di langit atau di bumi, dan sesungguhnya orang yang tidak
beriman denganku akan menghadapi kecelakaan dan kepapaan
4- pembelaan terhadap pemerintah Inggris dan mengharamkan jihad
terhadapnya, seperti dalam buku “Al-Huda wa at tabsyirah liman yaroo”
 yang ia tulis untuk membantah Syekh Rasyid Ridha:
( وقد أمروا أن يتبعوا الحكم الذي هو نازل
من السماء ، ولا يتصدوا له بالمراد ، فما أطاعوا أمر الله الودود ، بل إذا
ظهر فيهم المسيح الموعود فكفروا به كأنهم اليهود ، وقد نزل ذلك الموعود عند
طوفان الصليب ، وعند تقليب الإسلام كل التقليب ، فهل اتبع العلماء هذا
المسيح ؟ كلا ، بل أكفروه وأظهروا الكفر القبيح ، وأصروا على الأباطيل ،
وخدموا القسوس ، فأخذهم القسوس ، وشجوا الرءوس ، وأذاقوهم ما يذيقون
المحبوس فرأوا اليوم المنحوس . سيقول العلماء إن الدولة البريطانية أعانت
القسوس ، ونصرتهم بحيل تشابه الجبل الركين لينصروا المسلمين في جميع
العالمين . والأمر ليس كذلك ، والعلماء ليسوا بمعذورين ، فإن الدولة ما
نصرت القسوس بأموالها ، ولا بجنود مقاتلين ، وما أعطتهم حرية أكثر منكم
ليرتاب من كان من المرتابين ، بل أنشأت قانونًا سواء بيننا وبينهم ، ولها
حق عليكم لو كنتم شاكرين .أتريدون أن تسيئوا إلى قوم أحسنوا إليكم ، والله
لا يحب الكفارين الغامطين ،ومن إحسانهم أنكم تعيشون بالأمن والأمان ، وقد
كنتم تخطفون من قبل هذه الدولة في هذه البلدان ، وأما اليوم فلا يؤذيكم
ذباب ولا بقة ولا أحد من الجيران ، وإن ليلكم أقرب إلى الأمن من نهار قوم
خلت قبل هذا الزمان ، ومن الدولة حفظة عليكم لتعتصموا من اللصوص وأهل
العدوان ، وهل جزاء الإحسان إلا الإحسان ؟ ! وإنا رأينا من قبلها زمانًا
موحشًا من دونه الحطمة ، واليوم بجنتها عرضت علينا الجنة ،نقطف من ثمارها ،
ونأوى إلى أشجارها ؛ ولذلك قلت غير مرة إن الجهاد ورفع السيف عليهم ذنب
عظيم ، وكيف يؤذي المحسن من هو كريم ؟ ! من آذى محسنه فهو لئيم ) .
5. Mirza mengajarkan  bahwa dia telah mendapatkan kitab suci dari Allah  dengan nama i”Tadzkirah” lebih tebal dari Al-Qur’an.
6. Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci
tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di
India. Mereka mengatakan:

“Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang
dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadiyan adalah
haji yang kering lagi kasar”.Dan selama hidupnya “nabi” Mirza tidak
pernah haji ke Makkah
7. mereka meyakini bahwa Mirza membawa agama dan
petunjuk dari Allah, dalam  “Tadzkirah” yang artinya: “Dialah tuhan yang
mengutus rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan
agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama
semuanya.(“kitab suci Tadzkirah” hal. 621)

8. Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab
suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji
sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang
bermarkas di Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmafiyah di
seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia.
Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin
dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah
tentu mengalami kehancuran

9. memposisikan Mirza seperti posisi Nabi Muhammad saw :
Berdasarkan “ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” bahwa tugas dan
fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan oleh
kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi”
orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci’Tadzkirah” ini
dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya dan
dengan kebenaran dia turun.” (“kitab suci” Tadzkirah hal.637.)
“Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)
“Dan Kami tidak mengutus engkau-wahai Mirza Ghulam Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam“. (kitab suci “Tadzkirah” hal. 634)
“Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad-sesungguhnya aku ini manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku“.(“kitab suci Tadzkirah hal. 633)
“Oh, pemimpin sempurna, engkau – wahai Mirza Ghulam Ahmad –
seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha
Kuasa, Yang Rahim” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659).
Hukum terhadap Ahmadiyah.
Pemikiran ahmadiyah sesuai apa yang diajarkan ahmadiyah adalah
kekafiran sesat dan menyesatkan, jika mengaku sebagai muslimin berarti
penghinaan terhadap kesucian Islam. Berdasarkan dalil berikut:
1-      firman Allah :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى
اللَّهِ كَذِبًا أَوْ قَالَ أُوحِيَ إِلَيَّ وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَيْءٌ
وَمَنْ قَالَ سَأُنْزِلُ مِثْلَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَوْ تَرَى إِذِ
الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو
أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ
الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ
وَكُنْتُمْ عَنْ آَيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ (93)
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat
kedustaan terhadap Allah atau yang berkata: “Telah diwahyukan kepada
saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya, dan orang yang
berkata: “Saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.”
alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang
zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul
dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu” di hari Ini
kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, Karena kamu selalu
mengatakan terhadap Allah (Perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu
selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya. Al An’am ayat : 93
Ayat di atas tegas mengatakan bahwa kedhaliman yang paling besar
dan diancam dengan siksaan yang menghinakan dunia dan akherat mengaku
aku menerima wahyu padahal tidak mendapatkan wahyu. Ayat semacam ini
sangat banyak aseperti dalam surat : Al-an’am ayat : 21, Al-a’araf ayat:
37, Hud ayat: 18, Al-’ankabut : 68
2-      mengimani Mirza sebagai Nabi merupakan celaaan, caci makian,
dan pendustaan terhadap nabi Muhammad saw, karena Nabi Muhammad dalam
hadits mutawatir telah menegaskan bahwa tidak ada Nabi setelah beliau,
beliau telah mengkabarkan nanti akan ada Nabi palsu, jadi kalau beriman
kepada Nabi Muhammad harus meyakini kedustaan Mirza dan semua yang
mengaku Nabi setelah beliau, kalau tidak, berarti telah menuduh Nabi
Muhammad berdusta.
Diantara hadits yang menyatakan tidak ada Nabi setelah Nabi saw :
كانت بَنُو إِسْرَائيلَ تَسُوسُهُمُ الأنْبيَاءُ ، كُلما هَلَكَ نَبيٌّ خَلَفَهُ نَبيٌّ ، وَإِنَّهُ لا نَبيَّ بعدي”.
Adalah bani Israil di atar oleh para Nabi setiap Nabi wafat digantikan Nabi, dan sungguh tidak ada Nabi setelahku. Muttafaqun ‘alaihi.
سعد بن أبي وقاصرضي الله عنه – :« أَنَّ
رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- خَلَّفَ عليَّ بنَ أبي طالب في غزوة تبوك ،
فقال : يا رسولَ الله، تُخَلِّفُني في النساء والصبيان؟ فقال: أما ترضى أن
تكونَ مني بمنزلة هارون من موسى ، غيرَ أنه لا نبيَّ بعدي؟ ».
Dari Sa’ad bin Abi Waqqas ra, sesungguhnya Rasulullah saw
memerintahkan Ali tidak ikut perang tabuk, Ali mengatakan : apakah
engkau tinggalkan aku di tengah tengah kaum wanita dan anak anak, Nabi
bersabda: apakah engkau ridha kedudukannmu di sisiku kedudukan Harun
pada Musa, hanya tidak ada Nabi setelahku. Bukhari Muslim, Turmudzi.
3-      Dari pandangan ini jika mirza dan pengikutnya jika mereka
dulunya muslim maka mereka murtad dari Islam, hukumnya harus taubat dan
jika tidak pemerintah wajib menghukum mereka. Dan jika mereka bukan
orang Islam dan menjadikan Ahmadiyah sebagai agama baru, maka terserah
mereka dengan kekufuran mereka asal tidak dikaitkan dengan Islam, dan
jika mereka mengaitkan dengan Islam berarti telah melakukan penghinaan
terhadap Islam, dan penyesatan terhadap kaum muslimin.
4-      Hukum kufurnya Ahmadiyah adalah fatwa Lembaga Ulama Besar
Saudi Arabia, Universitas Azhar, dan lembaga ulama di pakistan, India,
maupun MUI, walaupun kekufuran mereka sudah Qat’i kalaupun lembaga
lembaga Islam tersebut tidak mengkafirman, dalil Qur’an maupun sunnah
cukup bukti atas kekufuran mereka.
5-      Hanya perlu dibedakan hukum terhadap pemimpin yang mengetahui
akan kesesatan mereka, tapi tepan nekat karena kepentingan, mereka
kuffar, dengan para pengikut muqallidin, yang banyak diantara mereka
hanya meyakini bahwa Mirza hanya seorang mujaddid, mereka tidak berhak
dikafirkan, dan perlua ada pendekatan persuasif dengan diterangkan
hakekat ajaran ahmadiyah, kalau mereka menerima kebenaran alhamdulillah
kalau tidak berarti mereka telah sesat kufur setelah ada keterangan yang
nyata bagi mereka.
Refrensi :
1- الموسوعة الميسرة في الأديان والمذاهب والأحزاب المعاصرة، المؤلف : الندوة العالمية للشباب، الإسلامي، إشراف وتخطيط ومراجعة: د. مانع بن حماد الجهني،  الناشر : دار الندوة العالمية، عدد الأجزاء : 2 مجلد
2- الكتاب : مجلة المنارالمجلد35
الشيخ : محمد رشيد رضا

Tidak ada komentar:

Posting Komentar