Ada faedah berharga
dari Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amalan di bulan Rajab termasuk
berpuasa ketika itu.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah mengatakan,
أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ
”Adapun
mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau
beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi
shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah
dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits
yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam
setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari
bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua
adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’
(palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai
sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah
amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’
Al Fatawa, 25/290-291)
So ….
tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya
karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada
keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah
jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan
atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak
ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan
Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.
Jika memiliki kebiasaan
puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah
di bulan Rajab. Bahkan bulan Ramadhan semakin dekat, maka segeralah qodho puasa
Ramadhan yang ada jika memang masih ada utang puasa. Semoga Allah beri taufik
untuk tetap beramal sholih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar